KASUS TENTANG BANGSA YANG DAPAT DIANTISIPASI MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

 

TUGAS

 KASUS TENTANG BANGSA YANG DAPAT DIANTISIPASI MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Mata Kuliah: PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN

Dosen Pengampu: KURNIAWAN B. PRIANTO, S.KOM., SH., MM

 


 

Disusun Oleh:

Megah Dita Chaerunisa (10522848)

1PA25

UNIVERSITAS GUNADARMA

FAKULTAS PSIKOLOGI

PSIKOLOGI

2022

 

 

 

 

 

1.     Masalah Korupsi Di Republic of  Indonesia


Korupsi
atau rasuah, (bahasa Latin: corruption dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak ,menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

·         perbuatan melawan hukum,

·         penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,

·         memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan

·         merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 

Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, tetapi bukan semuanya, adalah

·         memberi atau menerima hadiah atau janji (
penyuapan),

·         penggelapan dalam jabatan,

·         pemerasan dalam jabatan,

·         ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan

·         menerima gratifikasi

(bagi pegawai negeri
/penyelenggara negara).


Data Korupsi Menurut Undang-Undang

Uu no 31 tahun 1999 : tentang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalagunakan, menyalagunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keungan Negara.

Uu No xx Tahun 2001 : adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain atau korupsi yang berakibat merugikan Negara.

Uu No 24 Tahun 1960 : adalah perbuatan seseorang yang dengan atau karena melakukan sesuatu kejahatan dengan menyalahgunakan jabatan atau kedudukan.

 

Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, UU Nomor xxx Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

 

Akar Permasalahan Terjadinya Korupsi

Korupsi terjadi akibat tindahkan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalagunakan, menyalagunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keungan Negara. Terjadi karena adanya 3 (tiga unsur) yaitu:
1.  niat
2. kemampuan
3. peluang

cistron pendukung korupsi :
1.sistem Negara yang buruk

2. kemiskinan
3. sifat rakus dan tamak yang dimiliki oleh manusia
4. gaya hidup konsumtif



Hubungan Dengan Pendidikan Kewarganegaraan

Hubungannya dengan Pendidikan kewarganegaraan yaitu :

Tindahkan yang melangar, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, merugikan orang lain ataupun keuangan Negara.
Hubungannya dengan pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita tentang moral dalam kehidupan dan mengamalkan pancasilah dalam kehidupan, bahkan undang undang yang mengatur.



 

 


2. Mencari Information

a. Jawa Timur rawan korupsi 1.772 laporan, 35 pengaduan terverifikasi KPK. KPK selama periode 2015-2018 telah menerima 1.772 laporan dan atau pengaduan dari masyarakat Jawa Timur. Pengaduan itu di tindaklanjuti dan dilakukan verifikasi hasilnya 35 pengaduan telah terverifikasi.


b. Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Nak Republic of indonesia) satu dasarwarsa ini juga menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Indonesia ( tanah air ). Menurut KPK kerugian Negara akibat kosupsi ini mencapai Rp. iii,seven triliun.


c. Kasus E-KTP menjadi kasus korupsi yang fenomenal. Kasus ini menyeret mantan ketua Partai Golkar (Satya Novanto) yang bergulir sejak 2011 dengan total kerugian mecapai Rp. ii,three triliun.



3. Program Pendidikan Kewarganegaraan Yang Akan Dilakukan

Yang akan dilakukan guna mengatasi masalah korupsi di Indonesia yaitu dengan cara :
a. Memperbaiki pendidikan karakter bangsa.
b. Pendidikan anti korupsi

c. Menerbitkan panduan pencegahan korupsi

d. Memberikan pemahaman tentang korupsi

e. Memperkuat pendidikan kewarganegaran
f. Memberikan sosialisasi tentang anti Korupsi



4. Susunan Program

1. Memperbaiki pendidikan karakter bangsa : melalui pendidikan karakter bangsa Indonesia dapat di ajarkan tentang pentingnya karakter berbangsa
dan bernegara. Sejalan dengan perkembangan perkembangan zaman, pendidikan dilaksanakan secara sistematis dalam bentuk formal di sekolah atau madrasah. Dengan memperbaiki pendidikan karakter membentuk watak, sikap serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka memberi pemahaman tentang korupsi.

 

 

2. Pendidikan anti korupsi : pendidikan anti korupsi bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasan serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi
3. Menerbitkan panduan pencegahan : dengan cara ini kita dapat memberikan suatu modul yang nantinya apabilah nnti yang mengunakan dapat memberikan pemahaman kepada sesorang. Dengan ini kita dapat memberikan cara pencegahannya.
4. Memberikan pemahaman tentang korupsi :untuk memiliki pengetahuan yang benar dan tepat kita perlu mendapat informasi terutama mengenal tindakan pencegahan korupsi.
5. Memperkuat pendidikan kewarganegaraan : dengan memperkuat pendidikan kewarganegaraan cukup memperkuat karakter dan moral setiap individu. Dan implementasinya yang cukup sempurna.
6. Memberikan sosialisasi tentang anti korupsi : yang dimaksut ialah memberikan sosialisasi
bertujuan dan bermaksud untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang atau mengenai korupsi.

 

 

2.     Menyelesaikan Problematika Bangsa, Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Setiap bangsa pasti menginginkan harkat dan martabat negaranya bisa terangkat dan tercium manis oleh setiap negara di dunia. Banyak di antara negara-negara maju maupun berkembang sedang berlomba-lomba dalam hal ini. Namun terkadang kondisi dan perilaku masyarakatlah yang mengakibatkan turunnya kualitas moral sebuah bangsa sebagai akibat dari apa yang telah mereka lakukan. Tercermin dari setiap masalah-masalah yang ada di dalam kehidupan sehari-hari mereka dan sudah bisa dipastikan hal inilah yang menjadi salah satu faktor mengapa harkat dan martabat sebuah bangsa bisa terjadi penurunan.

Sangat ironis memang kalau kita melihat perilaku masyarakat kita yang sudah bisa dibilang jauh dari norma-norma yang ada. Perilaku mereka sangat-sangat menghawatirkan. Pencurian yang dulu ruang lingkupnya hanya sebagian kecil orang saja, yakni hanya orang-orang yang kurang mendapatkan asupan pendidikan dan tingkat ekonominya pun berada pada posisi menegah kebawah. Kini sudah berevolusi menjadi wakil-wakil rakyat yang berada di kursi-kursi birokrasi. Dan yang lebih ironisnya lagi mereka terlahir dari kalangan terpelajar.

 

Selanjutnya, rasa benci dan upaya untuk memerangi musuh yang bisa jadi akibat fanatisme di antara para supporter persepakbolaan tanah air juga menjadi sesuatu yang sangat menghawatirkan. Tawuran yang terjadi di antara dua kubu suportter sudah menjadi hal yang wajar,akibatnya banyak di antara mereka yang kehilangan nyawa. Tetapi sekali lagi berita seperti ini seolah-olah adalah hal yang biasa dan tak asing lagi untuk dilihat maupun di dengar.

Maraknya Perlakuan-perlakuan Premanisme di sekitar kita juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunya Harkat dan Martabat sebuah Bangsa. Pemalakan dan Pemerasan liar yang di bumbuhi sebuah ancaman keselamatan adalah jurus yang paling jitu agar dapat mengisi kantong-kantong kosong para preman tersebut.

Bukan hanya pencuri-pencuri yang berevolusi dan Permusuhan sebangsa dan senegara saja yang kemudian dilanjutkan dengan Prilaku-prilaku Premanisme, masih banyak Prilaku-prilaku tidak wajar dan yang jauh dari nilai-nilai moral yang berlaku dimasyarakat kita seperti seks bebas, perdagangan manusia, penggunaan narkoba, KDRT, dll.

 

Sebagaimana halnya seks bebas, banyak di kalangan anak-anak remaja maupun orang dewasa terutama di wilayah Ibukota sudah pernah melakukan hubungan di luar nikah ini. Persentasenya pun sangat-sangat mengejutkan, yakni sudah diatas angka 50%. Sehingga sudah tidak mengherankan lagi tatkala kita mendengar berita mengenai bayi-bayi yang di aborsi dan yang di buang setelah lahir baik itu di tempat sampah maupun di sungai dengan alasan untuk menutupi rasa malu sang ibu dan ayah dari bayi tersebut. Namun terkadang pejabat-pejabat pemerintahan rupanya mungkin senang juga mencontohkan perilaku-perilaku tak bermoral ini, buktinya beberapa hari yang lalu saya melihat sebuah acara yang menayangkan bagaimana seorang anggota legislatif tingkat DPRD tertangkap basah oleh Polisi setempat bersama para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kemudian akhirnya diseret menuju kantor kepolisian.

Kemudian juga Praktek Perdagangan Manusia atau sering kita sebut sebagai Human Trafficking dengan modus yang bermacam-macam seperti iming-iming akan mendapatkan pekerjaan dengan upah yang sangat menggiurkan dan menjadi orang yang terkenal telah banyak kita temui terutama di daerah-daerah pedesaan yang mana kebanyakan korbanya adalah kaum hawa muda dengan paras yang cantik namun awam akan pendidikan dan informasi. Sehingga tak perlu upaya yang begitu ekstra bagi para penyalur-penyalur Human Trafficking untuk bisa menjalankan misinya ini.

 

Dan tak lupa juga, Berita tentang penggunaan narkoba yang sedang marak-maraknya dilakukan oleh banyak kalangan. Mulai dari Pelajar, Artis, Atlet, Musisi, dll. Telah banyak kita temukan di berbagai media. Sehingga sebagai imbasnya, secara perlahan cara berfikir generasi-generasi muda penerus bangsa ini akan semakin rusak dan tidak bisa untuk berfikir secara jernih. Akibatnya, sikap-sikap yang mereka ekspresikan akan jauh dari nilai-nilai kebenaran. Apalagi sebagai seorang laki-laki yang merangkap menjadi seorang suami pastinya perlakuan-perlakuan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya akan mungkin saja terjadi.

Berbicara tentang perilaku dan moral sebuah bangsa tentu perhatian kita akan mengarah pada sebuah pertanyaan “Akankah kondisi seperti ini terus berlanjut menghinggapi bangsa ini dengan berbagai macam persoalan yang tiada henti-hentinya?”.Tentunya kita sebagai manusia yang di anugerahkan kemampuan akal yang sehat pasti akan berusaha untuk bagaimana mengubah ini semua.

Hal inilah sebenarnya yang harus menjadi “PR” kita bersama apalagi kita sebagai sebuah bangsa yang menjunjung tinggi sikap kemanusiaan yang beradab dan nilai persatuan dan kesatuan agar bagaimana sikap dan perilaku bangsa ini bisa kita rubah. Tentunya bukan hanya satu orang saja yang bekerja namun semuanya haruslah ikut andil dalam proses perubahan ini. Karena perubahan itu sejatinya bukan hanya mengorbankan darah satu orang pejuang melainkan haruslah ada sebuah Tim impian.

 

Upaya peningkatan moral bangsapun haruslah dilakukan melalui berbagai jalur, salah satunya pendidikan, karena memang ini adalah suatu jalan diantara sekian banyak jalan yang ada demi tercapainya cita-cita tersebut. Maka hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah kita dengan menuangkan ide-ide serta gagasan mereka untuk bagaimana mutu pendidikan moral ini bisa berhasil dan sesuai seperti apa yang diharapkan.

Pastinya kita semua menyadari, bahwa hanya melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa lain,baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi. Peran pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas jati diri dan karakter bangsa.Apapun persoalan bangsa yang dihadapi komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang.

Terlepas dari masalah-masalah diatas tentunya kita semua mengetahui bahwa Pendidikan kewarganegaraan memiliki andil yang kuat dalam perubahan sikap dan prilaku bangsa ini karena Pendidikan Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sehingga dengan inilah insan-insan berkarakter akan terlahir dengan sendirinya.

Indikator karakter yang terwujud dalam perilaku insan berkarakter adalah iman dan takwa, pengendalian diri, sabar, disiplin, kerja keras, ulet, bertanggung jawab, jujur, membela kebenaran, kepatutan, kesopanan, kesantunan, taat pada peraturan, loyal, demokratis, sikap kebersamaan, musyawarah, gotong royong, toleran, tertib, damai, anti kekerasan,saling menasihati, hemat, dan konsisten. Semua ini tentunya akan terwujud apabila nilai-nilai yang terdapat didalam materi pendidikan kewarganegaraan dapat di terapkan di dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan demikian tentunya sikap-sikap inilah yang dapat mengatasi masalah-masalah yang menghinggapi bangsa ini.

Sehingga setelah adanya penerapan nilai-nilai kewarganegaraan, kejadian-kejadian yang menjadi masalah kita sehari-hari dan mungkin juga sudah menjadi makanan sehari-hari bangsa ini akan perlahan-lahan menghilang dengan sendirinya. Tentunya harus ada komitmen yang kuat dari seluruh masyarakat indonesia dan komitmen ini haruslah kita jalankan untuk selamanya. Dengan demikian impian untuk menjadi negara yang dipenuhi dan dihiasi oleh nilai-nilai pancasila akan mungkin untuk terwujud sebagaimana mestinya.

 

Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pencurian, korupsi, fanatisme yang berlebihan, premanisme, seks bebas, human trafficking, penggunaan narkoba, KDRT, dll. Adalah sebuah kombinasi yang sempurna untuk menjelaskan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Dan sudah selayaknya kita sebagai manusia yang dianugerahkan kemampuan akal pikiran yang sehat untuk bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini. Tentunya dari diri kita terlebih dahulu dengan mempraktekan semua nilai-nilai yang telah kita pelajari di dalam pendidikan kewarganegaraan. Sehingga harapan untuk menjadi insan yang berkarakter dapat terwujud dengan semestinya. Dan impian untuk menjadi negara yang bisa terangkat harkat dan martabatnya bisa kita gapai dengan sendirinya.

 



 

 

 

 

 

 

 

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/06/04/34448/menyelesaikan-problematika-bangsa-melalui-pendidikan-kewarganegaraan/#ixzz7hTClsiJk
Follow us: 
@dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Masalah Bangsa Yang Dapat Diantisipasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan - AsriPortal.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KASUS TENTANG DISINTEGRASI YANG TERJADI DI INDONESIA

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN