KASUS TENTANG BANGSA YANG DAPAT DIANTISIPASI MELALUI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
TUGAS 2
Mata Kuliah: PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dosen Pengampu: KURNIAWAN B.
PRIANTO, S.KOM., SH., MM
Disusun Oleh:
Megah Dita Chaerunisa (10522848)
1PA25
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS PSIKOLOGI
PSIKOLOGI
2022
1. Masalah Korupsi Di Republic of Indonesia
Korupsi atau rasuah,
(bahasa Latin: corruption dari kata kerja corrumpere yang
bermakna busuk, rusak
,menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat
publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta
pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal
menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka
untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana
korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·
perbuatan
melawan hukum,
·
penyalahgunaan
kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·
memperkaya
diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·
merugikan
keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis
tindak pidana korupsi di antaranya, tetapi bukan semuanya, adalah
·
memberi
atau menerima hadiah atau janji (
penyuapan),
·
penggelapan
dalam jabatan,
·
pemerasan
dalam jabatan,
·
ikut
serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
·
menerima
gratifikasi
(bagi pegawai negeri /penyelenggara negara).
Data Korupsi Menurut Undang-Undang
Uu no 31 tahun 1999 :
tentang pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi adalah setiap orang yang
dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri,
menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,
menyalagunakan, menyalagunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang
ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keungan Negara.
Uu No xx Tahun 2001 :
adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain
atau korupsi yang berakibat merugikan Negara.
Uu No 24 Tahun 1960 :
adalah perbuatan seseorang yang dengan atau karena melakukan sesuatu kejahatan
dengan menyalahgunakan jabatan atau kedudukan.
Kewajiban
Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam UU Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi,
Kolusi Dan Nepotisme, UU Nomor xxx Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor
07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara.
Akar
Permasalahan Terjadinya Korupsi
Korupsi
terjadi akibat tindahkan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri
sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,
menyalagunakan, menyalagunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang
ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keungan Negara. Terjadi karena adanya 3 (tiga unsur) yaitu:
1. niat
2. kemampuan
3. peluang
cistron
pendukung korupsi :
1.sistem Negara yang buruk
2. kemiskinan
3. sifat rakus dan tamak yang dimiliki oleh manusia
4. gaya hidup konsumtif
Hubungan Dengan Pendidikan Kewarganegaraan
Hubungannya
dengan Pendidikan kewarganegaraan yaitu :
Tindahkan
yang melangar, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, merugikan orang
lain ataupun keuangan Negara.
Hubungannya dengan pendidikan kewarganegaraan mengajarkan kita tentang moral
dalam kehidupan dan mengamalkan pancasilah dalam kehidupan, bahkan undang
undang yang mengatur.
2. Mencari Information
a. Jawa Timur rawan korupsi 1.772 laporan, 35 pengaduan terverifikasi KPK. KPK
selama periode 2015-2018 telah menerima 1.772 laporan dan atau pengaduan dari
masyarakat Jawa Timur. Pengaduan itu di tindaklanjuti dan dilakukan verifikasi
hasilnya 35 pengaduan telah terverifikasi.
b. Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Nak Republic of indonesia) satu dasarwarsa
ini juga menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah ada di Indonesia
( tanah air ). Menurut KPK kerugian Negara akibat kosupsi ini mencapai Rp.
iii,seven triliun.
c. Kasus E-KTP menjadi kasus korupsi yang fenomenal. Kasus ini menyeret mantan
ketua Partai Golkar (Satya Novanto) yang bergulir sejak 2011 dengan total
kerugian mecapai Rp. ii,three triliun.
3. Program Pendidikan Kewarganegaraan Yang Akan Dilakukan
Yang
akan dilakukan guna mengatasi masalah korupsi di Indonesia yaitu dengan cara :
a. Memperbaiki pendidikan karakter bangsa.
b. Pendidikan anti korupsi
c. Menerbitkan
panduan pencegahan korupsi
d. Memberikan
pemahaman tentang korupsi
e. Memperkuat
pendidikan kewarganegaran
f. Memberikan sosialisasi tentang anti Korupsi
4. Susunan Program
1. Memperbaiki pendidikan karakter bangsa : melalui pendidikan karakter bangsa
Indonesia dapat di ajarkan tentang pentingnya karakter berbangsa
dan bernegara. Sejalan dengan perkembangan perkembangan zaman, pendidikan
dilaksanakan secara sistematis dalam bentuk formal di sekolah atau madrasah.
Dengan memperbaiki pendidikan karakter membentuk watak, sikap serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka memberi pemahaman tentang korupsi.
2. Pendidikan
anti korupsi : pendidikan anti korupsi bertujuan untuk memberikan pengetahuan
yang cukup tentang seluk-beluk korupsi dan pemberantasan serta menanamkan
nilai-nilai anti korupsi
3. Menerbitkan panduan pencegahan : dengan cara ini kita dapat
memberikan suatu modul yang nantinya apabilah nnti yang mengunakan dapat
memberikan pemahaman kepada sesorang. Dengan ini kita dapat memberikan cara
pencegahannya.
4. Memberikan pemahaman tentang korupsi :untuk memiliki pengetahuan yang benar
dan tepat kita perlu mendapat informasi terutama mengenal tindakan pencegahan
korupsi.
5. Memperkuat pendidikan kewarganegaraan : dengan memperkuat pendidikan
kewarganegaraan cukup memperkuat karakter dan moral setiap individu. Dan
implementasinya yang cukup sempurna.
6. Memberikan sosialisasi tentang anti korupsi : yang dimaksut ialah memberikan
sosialisasi
bertujuan dan bermaksud untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang atau
mengenai korupsi.
2.
Menyelesaikan
Problematika Bangsa, Melalui Pendidikan Kewarganegaraan
Setiap bangsa pasti menginginkan harkat dan martabat negaranya
bisa terangkat dan tercium manis oleh setiap negara di dunia. Banyak di antara
negara-negara maju maupun berkembang sedang berlomba-lomba dalam hal ini. Namun
terkadang kondisi dan perilaku masyarakatlah yang mengakibatkan turunnya
kualitas moral sebuah bangsa sebagai akibat dari apa yang telah mereka lakukan.
Tercermin dari setiap masalah-masalah yang ada di dalam kehidupan sehari-hari
mereka dan sudah bisa dipastikan hal inilah yang menjadi salah satu faktor
mengapa harkat dan martabat sebuah bangsa bisa terjadi penurunan.
Sangat ironis memang kalau kita melihat perilaku masyarakat kita
yang sudah bisa dibilang jauh dari norma-norma yang ada. Perilaku mereka sangat-sangat
menghawatirkan. Pencurian yang dulu ruang lingkupnya hanya sebagian kecil orang
saja, yakni hanya orang-orang yang kurang mendapatkan asupan pendidikan dan
tingkat ekonominya pun berada pada posisi menegah kebawah. Kini sudah
berevolusi menjadi wakil-wakil rakyat yang berada di kursi-kursi birokrasi. Dan
yang lebih ironisnya lagi mereka terlahir dari kalangan terpelajar.
Selanjutnya, rasa benci dan upaya untuk
memerangi musuh yang bisa jadi akibat fanatisme di antara para supporter
persepakbolaan tanah air juga menjadi sesuatu yang sangat menghawatirkan.
Tawuran yang terjadi di antara dua kubu suportter sudah menjadi hal yang
wajar,akibatnya banyak di antara mereka yang kehilangan nyawa. Tetapi sekali
lagi berita seperti ini seolah-olah adalah hal yang biasa dan tak asing lagi
untuk dilihat maupun di dengar.
Maraknya Perlakuan-perlakuan Premanisme di
sekitar kita juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunya Harkat
dan Martabat sebuah Bangsa. Pemalakan dan Pemerasan liar yang di bumbuhi sebuah
ancaman keselamatan adalah jurus yang paling jitu agar dapat mengisi
kantong-kantong kosong para preman tersebut.
Bukan hanya pencuri-pencuri yang
berevolusi dan Permusuhan sebangsa dan senegara saja yang kemudian dilanjutkan
dengan Prilaku-prilaku Premanisme, masih banyak Prilaku-prilaku tidak wajar dan
yang jauh dari nilai-nilai moral yang berlaku dimasyarakat kita seperti seks
bebas, perdagangan manusia, penggunaan narkoba, KDRT, dll.
Sebagaimana halnya seks bebas, banyak di
kalangan anak-anak remaja maupun orang dewasa terutama di wilayah Ibukota sudah
pernah melakukan hubungan di luar nikah ini. Persentasenya pun sangat-sangat
mengejutkan, yakni sudah diatas angka 50%. Sehingga sudah tidak mengherankan
lagi tatkala kita mendengar berita mengenai bayi-bayi yang di aborsi dan yang
di buang setelah lahir baik itu di tempat sampah maupun di sungai dengan alasan
untuk menutupi rasa malu sang ibu dan ayah dari bayi tersebut. Namun terkadang
pejabat-pejabat pemerintahan rupanya mungkin senang juga mencontohkan
perilaku-perilaku tak bermoral ini, buktinya beberapa hari yang lalu saya
melihat sebuah acara yang menayangkan bagaimana seorang anggota legislatif
tingkat DPRD tertangkap basah oleh Polisi setempat bersama para Pekerja Seks
Komersial (PSK) yang kemudian akhirnya diseret menuju kantor kepolisian.
Kemudian juga Praktek Perdagangan Manusia
atau sering kita sebut sebagai Human Trafficking dengan
modus yang bermacam-macam seperti iming-iming akan mendapatkan pekerjaan dengan
upah yang sangat menggiurkan dan menjadi orang yang terkenal telah banyak kita
temui terutama di daerah-daerah pedesaan yang mana kebanyakan korbanya adalah
kaum hawa muda dengan paras yang cantik namun awam akan pendidikan dan
informasi. Sehingga tak perlu upaya yang begitu ekstra bagi para
penyalur-penyalur Human Trafficking untuk bisa
menjalankan misinya ini.
Dan tak lupa juga, Berita tentang
penggunaan narkoba yang sedang marak-maraknya dilakukan oleh banyak kalangan.
Mulai dari Pelajar, Artis, Atlet, Musisi, dll. Telah banyak kita temukan di
berbagai media. Sehingga sebagai imbasnya, secara perlahan cara berfikir
generasi-generasi muda penerus bangsa ini akan semakin rusak dan tidak bisa
untuk berfikir secara jernih. Akibatnya, sikap-sikap yang mereka ekspresikan
akan jauh dari nilai-nilai kebenaran. Apalagi sebagai seorang laki-laki yang
merangkap menjadi seorang suami pastinya perlakuan-perlakuan kekerasan terhadap
istri dan anak-anaknya akan mungkin saja terjadi.
Berbicara tentang perilaku dan moral
sebuah bangsa tentu perhatian kita akan mengarah pada sebuah pertanyaan
“Akankah kondisi seperti ini terus berlanjut menghinggapi bangsa ini dengan
berbagai macam persoalan yang tiada henti-hentinya?”.Tentunya kita sebagai
manusia yang di anugerahkan kemampuan akal yang sehat pasti akan berusaha untuk
bagaimana mengubah ini semua.
Hal inilah sebenarnya yang harus menjadi
“PR” kita bersama apalagi kita sebagai sebuah bangsa yang menjunjung tinggi
sikap kemanusiaan yang beradab dan nilai persatuan dan kesatuan agar bagaimana
sikap dan perilaku bangsa ini bisa kita rubah. Tentunya bukan hanya satu orang
saja yang bekerja namun semuanya haruslah ikut andil dalam proses perubahan
ini. Karena perubahan itu sejatinya bukan hanya mengorbankan darah satu orang
pejuang melainkan haruslah ada sebuah Tim impian.
Upaya peningkatan moral bangsapun haruslah
dilakukan melalui berbagai jalur, salah satunya pendidikan, karena memang ini
adalah suatu jalan diantara sekian banyak jalan yang ada demi tercapainya
cita-cita tersebut. Maka hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah
kita dengan menuangkan ide-ide serta gagasan mereka untuk bagaimana mutu
pendidikan moral ini bisa berhasil dan sesuai seperti apa yang diharapkan.
Pastinya kita semua menyadari, bahwa hanya
melalui pendidikan bangsa kita menjadi maju dan dapat mengejar ketertinggalan
dari bangsa lain,baik dalam bidang sains dan teknologi maupun ekonomi. Peran
pendidikan penting juga dalam membangun peradaban bangsa yang berdasarkan atas
jati diri dan karakter bangsa.Apapun persoalan bangsa yang dihadapi komitmen
kita untuk melaksanakan pembangunan pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi
dan berbagai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tetap dipegang.
Terlepas dari masalah-masalah diatas
tentunya kita semua mengetahui bahwa Pendidikan kewarganegaraan memiliki andil
yang kuat dalam perubahan sikap dan prilaku bangsa ini karena Pendidikan
Kewarganegaraan adalah wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sehingga dengan inilah
insan-insan berkarakter akan terlahir dengan sendirinya.
Indikator karakter yang terwujud dalam
perilaku insan berkarakter adalah iman dan takwa, pengendalian diri, sabar,
disiplin, kerja keras, ulet, bertanggung jawab, jujur, membela kebenaran,
kepatutan, kesopanan, kesantunan, taat pada peraturan, loyal, demokratis, sikap
kebersamaan, musyawarah, gotong royong, toleran, tertib, damai, anti
kekerasan,saling menasihati, hemat, dan konsisten. Semua ini tentunya akan
terwujud apabila nilai-nilai yang terdapat didalam materi pendidikan
kewarganegaraan dapat di terapkan di dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan
demikian tentunya sikap-sikap inilah yang dapat mengatasi masalah-masalah yang
menghinggapi bangsa ini.
Sehingga setelah adanya penerapan
nilai-nilai kewarganegaraan, kejadian-kejadian yang menjadi masalah kita
sehari-hari dan mungkin juga sudah menjadi makanan sehari-hari bangsa ini akan
perlahan-lahan menghilang dengan sendirinya. Tentunya harus ada komitmen yang
kuat dari seluruh masyarakat indonesia dan komitmen ini haruslah kita jalankan
untuk selamanya. Dengan demikian impian untuk menjadi negara yang dipenuhi dan
dihiasi oleh nilai-nilai pancasila akan mungkin untuk terwujud sebagaimana
mestinya.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa pencurian, korupsi,
fanatisme yang berlebihan, premanisme, seks bebas, human trafficking,
penggunaan narkoba, KDRT, dll. Adalah sebuah kombinasi yang sempurna untuk
menjelaskan keadaan bangsa Indonesia saat ini. Dan sudah selayaknya kita
sebagai manusia yang dianugerahkan kemampuan akal pikiran yang sehat untuk
bahu-membahu dalam menyelesaikan masalah-masalah ini. Tentunya dari diri kita
terlebih dahulu dengan mempraktekan semua nilai-nilai yang telah kita pelajari
di dalam pendidikan kewarganegaraan. Sehingga harapan untuk menjadi insan yang
berkarakter dapat terwujud dengan semestinya. Dan impian untuk menjadi negara
yang bisa terangkat harkat dan martabatnya bisa kita gapai dengan sendirinya.
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/06/04/34448/menyelesaikan-problematika-bangsa-melalui-pendidikan-kewarganegaraan/#ixzz7hTClsiJk
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Masalah
Bangsa Yang Dapat Diantisipasi Melalui Pendidikan Kewarganegaraan -
AsriPortal.com
Komentar
Posting Komentar